Al Quran dan Al Hadist Tentang Syirik dan Musyrik

Syirik atau menyekutukan Allah Azza wa Jalla adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selain-Nya.

Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”( Luqman: 13)

Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(An-Nisaa’: 48)

Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”
( Al-Maa’idah: 72)

Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman.

Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan” (Al-An’aam : 88)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”(Az-Zumar : 65)

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar. masuk neraka

JENIS-JENIS SYIRIK

Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.

1. Syirik Besar Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.

Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Syirik Besar Itu Ada 4 Macam :

a. Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya. [3]

b. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala [4]

c. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]

d. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]

2. Syirik Kecil. Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.

Syirik Kecil Ada Dua Macam.

a. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”[7]

Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: “Atas kehendak Allah dan kehendakmu” dan mengucapkan: “Demi Ka’bah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, “Demi Allah Pemilik Ka’bah” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu”[8]

Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan. “Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan” Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah. “Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan” Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]

b. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya'”[10]

__________
Catatan kaki :
1. Lihat Aqiidatut Tauhiid (hal. 74-80) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
2. HR. Al-Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22), dari Shahabat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
3. Lihat QS. Al-Ankabut: 65.
4. Lihat QS. Huud: 15-16.
5. Lihat QS. At-Taubah: 31.
6. Lihat QS. Al-Baqarah: 165.
7. HR. At-Tirmidzi (no. 1535) dan al-Hakim (I/18, IV/297), Ahmad (II/34, 69, 86) dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Al-Hakim berkata: Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim. Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
8. Lihat HR. An-Nasa’i (VII/6) dan Amalul Yaum wal Lailah no. 992, al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam al-Ishaabah (IV/389): ‘Hadits ini shahih, dari Qutailah Radhiyallahu ‘anhuma, wanita dari Juhainah Radhiyallahu anha. Lihat Fat-hul Majiid Syarh Kitabit Tauhid (bab 41 dan 43), lihat juga di Silsilah al-Ahaadits as-Shahiihah (no. 2042).
9. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam surat at-Takwir: 29.
10. HR. Ahmad (V/428-429) dari Shahabat Mahmud bin Labid Radhiyallahu ‘anhu. Berkata Imam al-Haitsami di dalam Majma’uz Zawaa’ij (I/102): “Rawi-rawinya shahih”. Dan diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir (no. 4301), dari Shahabat Rafi bin Khadiij Radhiyallahu ‘anhu. Imam al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-ij (X/222) berkata: “Rawi-rawinya shahih” Dan hadits ini dihasankan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Bulughul Maram. Dishahihkan juga oleh Syaikh Ahmad Muham-mad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad (no. 23521 dan 23526)

Hadits tentang Syirik (Musyrik)

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا وَاصِلٌ الْأَحْدَبُ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي فَأَخْبَرَنِي أَوْ قَالَ بَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ قُلْتُ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ قَالَ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami Mahdiy bin Maymun telah menceritakan kepada kami Washil Al Ahdab dari Al Ma’rur bin Suaid dari Abu Dzar radliallahu ‘anhu berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Baru saja datang kepadaku utusan dari Rabbku lalu mengabarkan kepadaku” atau Beliau bersabda: “Telah datang mengabarkan kepadaku bahwa barangsiapa yang mati dari ummatku sedang dia tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun maka dia pasti masuk surga”. Aku tanyakan: “Sekalipun dia berzina atau mencuri?” Beliau menjawab: “Ya, sekalipun dia berzina atau mencuri”. (H.R. Bukhari)

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا شَقِيقٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ وَقُلْتُ أَنَا مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A’masy telah menceritakan kepada kami Syaqiq dari ‘Abdullah radliallahu ‘anhu berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang mati dengan menyekutukan Allah dengan sesuatu maka dia pasti masuk neraka”. Dan aku (‘Abdullah) berkata, dariku sendiri: “Dan barangsiapa yang mati tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun maka dia pasti masuk surga”. (H.R. Bukhari)

Berita Langit yang Diperoleh Jin

قَالَتْ عَائِشَةُ سَأَلَ أُنَاسٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكُهَّانِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسُوا بِشَيْءٍ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ أَحْيَانًا الشَّيْءَ يَكُونُ حَقًّا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنْ الْحق يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ فَيَقُرُّهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ قَرَّ الدَّجَاجَةِ فَيَخْلِطُونَ فِيهَا أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ

Dari Aisyah RA, dia berkata, “Beberapa orang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang perdukunan, maka Rasulullah menjawab, ‘Para dukun itu sebenarnya tidak mengerti apa-apa’ Kemudian orang-orang itu bertanya lagi, “Ya Rasulullah, terkadang mereka itu memberitahukan sesuatu dan kemudian terbukti benar?” Rasulullah SAW bersabda, “Itu adalah ucapan benar {dari langit} yang diperoleh jin. Setelah itu ia bisikkan ke telinga manusia bagai kokok ayam. Kemudian mereka campurkan dengan lebih dari seratus kedustaan.” (HR. Muslim 7 : 36)

Barang Siapa Mendatangi Dukun, Juru Ramal, Maka Shalatnya Tidak Diterima

عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Dari Shafiyah, puteri Abu Ubaid dari salah seorang istri Rasulullah SAW, dari Nabi Muhammad, bahwasanya beliau telah bersabda, “Barang siapa mendatangi juru ramal {dukun}, kemudian ia bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam” (HR. Muslim 7 : 37)

Syirik (Menyekutukan Allah) adalah Dosa yang Paling Besar

عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Dari Abdurahman bin Abu Barkah, dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya bersabda, “Maukah engkau aku beritahukan tiga dosa terbesar? (yaitu) Menyekutukan Allah, durhaka terhadap kedua orang tua dan kesaksian dusta atau ucapan dusta” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan itu sambil bersandar, kemudian beliau duduk. Tak henti-hentinya beliau mengulangi ucapannya, sehingga kami mengharapkan, “Semoga beliau diam.” (HR. Muslim 1: 64)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hindarilah tujuh perkara yang mencelakakan” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah! Apa tujuh perkara itu?” Beliau bersabda, “(yaitu) Menyekutukan Allah, sihir, membunuh orang yang diharamkan oleh Allah kecuali terdapat alasan yang dibenarkan, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan yang baik yang menjaga kehormatan dirinya serta beriman.” {Muslim

Melempar Syetan Dengan Bintang (Benda Luar Angkasa) Ketika Mencuri Pendengaran

عن عَبْد اللَّهِ بْن عَبَّاسٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّهُمْ بَيْنَمَا هُمْ جُلُوسٌ لَيْلَةً مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُمِيَ بِنَجْمٍ فَاسْتَنَارَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا رُمِيَ بِمِثْلِ هَذَا قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ كُنَّا نَقُولُ وُلِدَ اللَّيْلَةَ رَجُلٌ عَظِيمٌ وَمَاتَ رَجُلٌ عَظِيمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهَا لَا يُرْمَى بِهَا لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى اسْمُهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا سَبَّحَ حَمَلَةُ الْعَرْشِ ثُمَّ سَبَّحَ أَهْلُ السَّمَاءِ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ التَّسْبِيحُ أَهْلَ هَذِهِ السَّمَاءِ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ الَّذِينَ يَلُونَ حَمَلَةَ الْعَرْشِ لِحَمَلَةِ الْعَرْشِ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ فَيُخْبِرُونَهُمْ مَاذَا قَالَ قَالَ فَيَسْتَخْبِرُ بَعْضُ أَهْلِ السَّمَاوَاتِ بَعْضًا حَتَّى يَبْلُغَ الْخَبَرُ هَذِهِ السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَتَخْطَفُ الْجِنُّ السَّمْعَ فَيَقْذِفُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ وَيُرْمَوْنَ بِهِ فَمَا جَاءُوا بِهِ عَلَى وَجْهِهِ فَهُوَ حَقٌّ وَلَكِنَّهُمْ يَقْرِفُونَ فِيهِ وَيَزِيدُونَ

Dari Abdullah bin Abbas RA, dia berkata, “Saya pernah diberitahu oleh seseorang, dalam satu riwayat disebutkan, {beberapa orang} dari sahabat Rasulullah SAW yang berasal dari kaum Anshar, bahwasanya ketika mereka sedang duduk-duduk bersama Rasulullah, pada suatu malam, tiba-tiba ada sebuah bintang yang tampak bercahaya. Melihat itu, Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Apa yang kalian yakini, pada masa jahiliah, jika ada bintang yang dilempar seperti itu?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Tetapi, menurut pemahaman kami dulu, pada malam itu ada orang besar yang dilahirkan ke dunia dan ada orang besar yang meninggal dunia.” Rasulullah SAW bersabda, “Bintang itu tidak dilemparkan karena adanya kematian dan kelahiran seseorang di dunia. Tetapi, ketika Tuhan Yang Maha Suci dan Maha Tinggi menentukan sesuatu, maka para malaikat penyangga arasy bertasbih, hingga bacaan tasbih tersebut diikuti pula oleh para malaikat yang ada di dekat malaikat penyangga arasy dan bertanya kepada mereka, ‘Apa yang telah difirmankan Tuhan kalian?’ Para malaikat penyangga arasy memberitahukan kepada para malaikat yang ada di langit yang dekat dengan arasy tentang apa yang telah difirmankan Allah. ” Rasulullah SAW melanjutkan ucapannya, “Kemudian para malaikat di langit saling bertanya satu sama lain tentang firman Allah tersebut, hingga berita itu sampai ke langit yang terendah. Lalu jin mencuri pendengaran dan menyampaikannya kepada teman-teman mereka hingga mereka dilempari dengan bintang (benda luar angkasa). Sebenarnya, apa yang mereka sampaikan dengan lugas itu memang benar adanya. Tetapi, terkadang, mereka itu sering berdusta dan menambah-nambahinya.” (Muslim 36-37)

Syirik atau menyekutukan Allah Azza wa Jalla adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang

diriwayatkan oleh Abi Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar (tiga kali) ? mereka menjawab: ya, wahai Rasulullah! beliau bersabda: ‘Menyekutukan Allah’ “. (Muttafaq ‘alaih. Bukhari, hadits; No: 2511 cet. Al Bugha)

Setiap dosa kemungkinan diampuni oleh Allah Azza wa Jalla, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat secara khusus, Allah  berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang di kehendaki-Nya”. (Q.S; An Nisa: 48).

Di antara bentuk syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dunia dalam keadaan demikian, maka ia akan kekal di dalam neraka. Di antara fenomena syirik yang umum terjadi di sebagian besar negara-negara Islam adalah:

Menyembah Kuburan

Yakni kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia bisa memenuhi hajat, serta bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan. Karena kepercayaan ini, mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia”. (Q.S; Al Isra’ :23).

Termasuk dalam kategori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para Nabi, orang-orang shaleh, atau lainnya untuk mendapatkan syafa’at atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan ( yang lain )?”. (QS An Naml: 62)

Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ketika melakukan sesuatu kesalahan, di setiap situasi sulit, ketika ditimpa petaka, musibah atau kesukaran hidup. Di antaranya ada yang menyeru: “Wahai Muhammad.” Ada lagi yang menyebut: “Wahai Ali”. Yang lain lagi menyebut: “Wahai Jailani”. Kemudian ada yang menyebut : “Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut: “Wahai Rifai”. Yang lain lagi: “Al Idrus sayyidah Zainab”, ada pula yang menyeru: “Ibnu ‘Ulwan”, dan masih banyak lagi. Padahal Allah Azza wa Jalla telah menegaskan:

“Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu”. (Q.S; Al A’raaf: 194).

Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (mengelilingi) kuburan tersebut, mencium disetiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian tubuhnya. Mereka juga menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu kuburan. Sebagian mereka bahkan ada yang sujud ketika melihatnya, berdiri di depannya dengan penuh khusyu’, merendahkan dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat kepada mereka. Ada yang minta disembuhkan dari penyakit, mendapatkan keturunan, dimudahkan urusannya dan juga tak jarang di antara mereka yang menyeru: “Ya sayyidi aku datang kepadamu dari negeri yang jauh, maka janganlah engkau kecewakan aku”. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka”. (Q.S; Al Ahqaaf: 5).

Nabi Shallallahu’alaihi wassalam bersabda :

“Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah Azza wa Jalla, niscaya ia akan masuk neraka”. ( Hadits riwayat Bukhari, Fathul Bari : 8/ 176)

Sebagian mereka, mencukur rambutnya di perkuburan, sebagian lagi membawa buku yang berjudul: “Manasikul hajjil masyahid” (tata cara ibadah haji di kuburan keramat). Yang mereka maksudkan dengan masyahid adalah kuburan-kuburan para wali. Sebagian mereka mempercayai bahwa para wali itu mempunyai kewenangan untuk mengatur alam semesta, dan mereka bisa memberi mudharat dan manfaat. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya”. (Q.S; Yunus: 107).

Termasuk perbuatan syirik adalah bernadzar untuk selain Allah Subhanahu wata’ala, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang bernadzar untuk memberi lilin dan lampu bagi para penghuni kubur. Termasuk syirik besar adalah menyembelih binatang untuk selain Allah Subhanahu wata’ala. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”. (Q.S Al Kautsar: 2).

Maksudnya berkurbanlah hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala dan atas nama-Nya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”. (Hadits riwayat Muslim, kitab shahih Muslim; No : 1978, tahqiq. Abdul Baqi)

Pada binatang sembelihan itu terdapat dua hal yang diharamkan

Pertama : Penyembelihannya untuk selain Allah Subhanahu wata’ala, dan Kedua : Penyembelihannya dengan atas nama selain Allah Subhanahu wata’ala. Keduanya menjadikan daging binatang sembelihan itu tidak boleh dimakan. Dan termasuk penyembelihan jahiliyah – yang terkenal di zaman kita saat ini adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala mereka membeli rumah atau membangunnya, atau ketika menggali sumur mereka menyembelih di tempat tersebut atau di depan pintu gerbangnya sebagai sembelihan (sesajen) karena takut dari gangguan jin. (Lihat Taisirul Azizil Hamid , cet. Al Ifta’. Hal: 158 )

Di antara contoh syirik besar – dan hal ini umum dilakukan – adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala atau sebaliknya. Atau kepercayaan bahwa seseorang memiliki hak dalam masalah tersebut selain Allah Subhanahu wata’ala. Atau berhukum kepada perundang-undangan jahiliyah secara sukarela dan atas kemauannya, seraya menghalalkannya dan kepercayaan bahwa hal tersebut dibolehkan. Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan kufur besar ini dalam firman-Nya:

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah”. (Q.S; At Taubah: 31).

Ketika Adi bin Hatim Radhiallahu anhu mendengar ayat tersebut yang sedang dibaca oleh Rasulullah Shallallahu ‘alahi wassallam ia berkata: “orang-orang itu (Yahudi) tidak menyembah mereka (para alim dan rahib-rahibnya). Rasulullah Shallallahu ‘alahi wassallam dengan tegas bersabda:

“Benar, tetapi meraka (orang-orang alim dan para rahib itu) menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala, sehingga mereka menganggapnya halal. Dan mengharamkan atas mereka apa yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wata’ala, sehingga mereka menganggapnya sebagai barang haram, itulah bentuk ibadah mereka kepada orang-orang alim dan rahib.” (Hadits riwayat Baihaqi, As Sunanul Kubra; 10/ 116. Sunan Tirmidzi; No: 3095. Syaikh AlBani rahimahullah menggolongkannya kedalam hadits hasan. Lihat Ghaayatul Maram : 19)

Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan, di antara sifat orang-orang musyrik adalah sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan meraka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah)”.(Q.S; At Taubah: 29).

“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan kedustaan atas Allah?”. (Q.S; Yunus: 59).

Termasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Dan mereka mempelajari sesuatu yang member mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat”. (Q.S; Al Baqarah: 102).

“Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”. (Q.S; Thaha: 69).

Orang yang mengajarkan sihir adalah kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir

(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu kepada seseorangpun) sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Q.S; Al Baqarah: 102).

Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon pertolongan kepadanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala, memohon kesembuhan dengan Kalam-Nya, seperti dengan mu’awwidzat (surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) dan sebagainya.

Dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta pertolongan kepadanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan membuat

garis di atas pasir, memukul rumah siput, membaca (garis) telapak tangan, cangkir, bola kaca, cermin, dan sebagainya.

Jika sekali waktu mereka benar, maka Sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengenang, kecuali waktu yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia, atau sengsara, baik dalam soal pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang semisalnya. Hukum orang yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Barang siapa mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (Hadits riwayat Ahmad; 2/ 429 dalam Shahihul Jami’)

Adapun jika orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba atau sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda :

“Barang siapa mendatangi peramal, lalu ia menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak di terima shalatnya selama empat puluh malam”.(Shahih Muslim, 4/ 1751)

Hal ini harus dibarengi pula dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat atas perbuatannya.

Kepercayaan adanya pengaruh bintang dan planet terhadap berbagai kejadian dan kehidupan manusia.

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani Radiallahu’anhu, Ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam shalat bersama kami, shalat subuh di Hudaibiyah -di mana masih ada bekas hujan yang turun di malam harinya- setelah beranjak beliau menghadap para sahabatnya seraya berkata:

“Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Tuhan kalian?”, mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Allah Subhanahu wata’ala berfirman: “Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir, adapun orang yang berkata: “Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya maka dia beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang, adapun orang yang berkata: “Hujan ini turun karena bintang ini dan bintang itu maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang”.(Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari ; 2/ 333.)

Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai Astrologi (ramalan bintang), seperti yang banyak kita baca di Koran (surat kabar) dan majalah. Jika ia mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka ia telah terjatuh kepada syirik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan, maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan dosa. Sebab tidak diperbolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal yang termasuk syirik. Di samping syaitan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut, maka membacanya termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan.

Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Subhanahu wata’ala. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbau syirik, kalung dari tulang, gelang logam dan sebagainya, yang penggunaannya

sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir, atau memang merupakan kepercayaan turun menurun. Mereka mengalungkan barang-barang tersebut di leher, atau pada anak-anak mereka untuk menolak ‘ain (pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang melalui pandangan matanya; kena mata). Demikian anggapan mereka. Terkadang mereka mengikatkan barang-barang tersebut pada badan, menggantungkannya di mobil atau di rumah, atau mereka mengenakan cincin dengan berbagai macam batu permata, disertai kepercayaan tertentu, seperti untuk tolak bala’ atau untuk menghilangkannya.

Hal semacam ini, tak diragukan lagi sangat bertentangan dengan (perintah) tawakkal kepada Allah Subhanahu wata’ala. Dan tidaklah hal itu menambah kepada manusia, selain kelemahan. Belum lagi jika ia berobat dengan sesuatu yang diharamkan.

Berbagai bentuk jimat yang digantungkan, sebagian besar dari padanya termasuk syirik jaly (yang nyata). Demikian pula dengan meminta pertolongan kepada sebagian jin atau syaitan, gambar-gambar yang tak bermakna, tulisan-tulisan yang tak berarti dan sebagainya. Sebagian tukang tenung menulis ayat-ayat Al Qur’an dan mencampur-adukkannya dengan hal-hal lain yang termasuk syirik. Bahkan sebagian mereka menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan sesuatu yang najis atau dengan darah haid. Menggantungkan atau mengikatkan segala yang disebutkan di atas adalah haram. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alahi wassalam :

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik “.(Hadits riwayat Ahmad, 4/ 156 dan dalam Silsilah Shahihah, No; 492)

Orang yang melakukan perbuatan tersebut, jika ia mempercayai bahwa hal itu bisa mendatangkan manfaat atau mudharat (dengan sendirinya) selain Allah maka ia telah masuk kedalam golongan pelaku syirik besar. Dan jika ia mempercayai bahwa hal itu merupakan sebab bagi datangnya manfaat, padahal Allah Subhanahu wata’ala tidak menjadikannya sebagai sebab, maka ia telah terjerumus kepada perbutan syirik kecil, dan ini masuk dalam kategori syirk asbab.

Sumber: “Dosa-dosa yang Dianggap Biasa” Bab 1 oleh Syeikh Muhammad bin Shaleh al Munajjid

Comments

comments