Tentang Nama Al-Hikmah


Prof. DR. H. Muhammad Chirzin, M.Ag, Ketua Yayasan Al Hikmah Karangmojo

Berdasarkan hasil musyawarah para pendiri dan pengurus, Pondok Pesantren ini diberi nama Al-Hikmah.

Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan Pondok Pesantren Al-Hikmah ke Kantor Kementerian Agama (dahulu Departemen Agama) Kabupaten Gunungkidul.

Beberapa waktu kemudian Pondok Pesantren Al-Hikmah mendapat Surat Keputusan: berdiri tanggal 16 Agustus 1989, sebagaimana disebut dalam catatan terdahulu.

Beberapa hari kemudian Pondok Pesantren Al-Hikmah mendapat surat dari Kemenag, dilampiri surat dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikmah Playen Gunungkidul yang menyatakan bahwa al-hikmah sudah digunakan sebagai nama Pondok Pesantren di Playen. Dengan demikian, melalui Kemenag, Pimpinan Pondok Pesantren tersebut meminta agar Ponpes Al-Hikmah Sumberjo Karangmojo mengganti namanya.

Atas permintaan perubahan tersebut, Pengurus Ponpes Al-Hikmah bermusyawarah untuk memutuskan apakah Ponpes kita akan ganti nama atau tetap. Sebagian bermaksud mengakomodasi permintaan ganti nama.

Saya pribadi mengusulkan agar nama Ponpes kita tetap Al-Hikmah. Alasan utama saya dua.

  1. Nama al-hikmah yang digunakan oleh lebih dari satu pesantren itu menunjukkan bahwa nama itu memang bagus dan bermakna. Boleh jadi di Indonesia ada puluhan pesantren yang bernama Al-Hikmah.
  2. Persamaan nama pesantren al-hikmah yang sama-sama di wilayah Kabupaten Gunungkidul tidak bermasalah.
    Solusinya: Status nama ponpes kita untuk publikasi dan komunikasi keluar dilengkapi dengan nama lokasi pondok kita. Jadi, Pondok Pesantren Al-Hikmah Sumberjo Karangmojo.

Alhamdulillah surat jawaban Ponpes Al-Hikmah dapat diterima oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, dan hingga kini Pondok Pesantren kita tetap bernama Pondok Pesantren Al-Hikmah Sumberjo Karangmojo.

*) Ditulis oleh Prof. DR. H. Muhammad Chirzin, M.Ag, Ketua Yayasan Al Hikmah Karangmojo

Comments

comments